Blog Pembayaran Global

Hati-Hati Phishing & Scamming! Kenali, Cegah, dan Laporkan

SUNRATE

2025/08/05

Di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seperti sekarang, kejahatan siber makin marak. Dua yang paling sering muncul: phishing dan scamming. Banyak orang jadi korban karena kurang waspada, padahal kerugiannya sangat besar.

 

  1. Apa Itu Phishing dan Scamming?

a. Phishing adalah trik menipu dengan menyamar jadi pihak terpercaya (misalnya bank, e-commerce, atau kantor pajak) untuk mencuri data penting seperti password, OTP, nomor kartu ATM, dll. Biasanya lewat email, SMS, atau link

b. Scamming adalah aksi penipuan digital dalam berbagai bentuk seperti undian palsu, investasi bodong, penipuan jual beli online, atau tawaran kerja fiktif. 

Tujuannya semua sama: menguras uang atau mencuri data pengguna jasa.

 

Indonesia punya aturan yang jelas untuk melindungi kita dari hal-hal tersebut:

  1. UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016)

Pasal 28 ayat (1): Dilarang menyebarkan informasi bohong yang merugikan.

Pasal 35 & 36: Dilarang memalsukan/mengubah data elektronik dan menyebabkan kerugian.

Sanksi untuk pelakunya bisa dihukum hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp12 miliar.

  1. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 378: Penipuan.

Pasal 263: Pemalsuan dokumen.

  1. Aturan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Lembaga keuangan wajib melindungi konsumen dari penipuan digital.

Pengguna juga harus berhati-hati saat menggunakan layanan keuangan online.

 

  1. Tips Ampuh Hindari Phishing dan Scamming:

a. Jangan mudah percaya. Selalu curiga kalau ada pesan atau email yang minta data pribadi.

b. Cek link. Pastikan website yang kamu buka resmi, misalnya pakai “https://”.

c. Aktifkan 2FA (Two-Factor Authentication). Biar akunmu lebih aman.

d. Edukasi diri. Pastikan dapat informasi yang benar di website yang benar.

 

  1. Apa yang Harus Dilakukan jika menjadi Korban Phishing dan Scamming?

Jika anda merasa telah menjadi korban penipuan, segera ambil tindakan untuk meminimalkan kerugian. Segera laporkan kejadian tersebut ke pihak-pihak berikut:

 

a. Bank/penyedia layanan keuangan terkait.

b. Layanan Aduan Kominfo: https://aduankonten.id

c. Siber Polri: https://patrolisiber.id

d. OJK Konsumen: https://kontak157.ojk.go.id

 

SUNRATE berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah dalam hal anti-scamming dan anti-phishing. SUNRATE tidak pernah meminta kode OTP atau kode transaksi daripada para pelanggannya.

 

Tentang SUNRATE

SUNRATE adalah platform manajemen pembayaran dan treasury dengan dukungan teknologi cerdas  yang digunakan oleh berbagai perusahaan di seluruh dunia. Sejak dilansir pada 2016, SUNRATE dikenal sebagai penyedia solusi manajemen pembayaran dan treasury yang canggih dan terkemuka.  SUNRATE telah membantu perusahaan di 190+ negara dan wilayah dengan platform yang dirancang secara eksklusif. SUNRATE juga memiliki jaringan luas, rangkaian produk yang lengkap, serta API canggih yang meningkatkan skala usaha dan pertumbuhan global. Memiliki kantor pusat global di Singapura, serta sejumlah kantor cabang di Hong Kong, Jakarta, London, dan Shanghai, SUNRATE bermitra dengan lembaga keuangan terkemuka di dunia, seperti Citibank, Standard Chartered, Barclays, serta menjadi principal member Mastercard dan Visa. Informasi lebih lanjut tentang SUNRATE tersedia di https://www.sunrate.com/ . Bergabunglah Bersama kami, Platform pembayaran yang telah memiliki ijin dari bank Indonesia. Untuk memeriksa ijin kami, silakan klik link berikut ini: QR Code - Bank Sentral Republik Indonesia

Share to

Recommended reading

Blog Pembayaran Global

Hati-Hati Phishing & Scamming! Kenali, Cegah, dan Laporkan

Di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seperti sekarang, kejahatan siber makin marak. Dua yang paling sering muncul: phishing dan scamming. Banyak orang jadi korban karena kurang waspada, padahal kerugiannya sangat besar.

Read more
Blog

Ancaman Baru di Dunia Finansial: Waspadai Deepfake dan AI Fraud

Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) makin canggih namun sayangnya, ia tidak hanya dimanfaatkan untuk hal positif. Kini muncul fenomena baru: Deepfake dan AI Fraud (penipuan berbasis AI) yang menyasar pengguna layanan keuangan seperti bank, dompet digital, dll. Deepfake adalah teknologi AI yang bisa membuat video atau suara palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Misalnya, suara bos anda, wajah petugas bank, atau video orang terkenal. AI Fraud adalah segala bentuk penipuan yang menggunakan teknologi AI untuk menyamar, mencuri data, atau meyakinkan korban agar menyerahkan uang atau informasi pribadi.

Read more
Blog Pembayaran Global

5 Tips untuk Menghindari Biaya Tersembunyi dalam Layanan Remitansi

Mengirim uang ke keluarga atau teman dari luar negeri dapat menjadi proses yang membingungkan, terutama ketika harus berurusan dengan biaya yang tidak terlihat. Banyak layanan remitansi menerapkan Biaya Terkait (Related Fees) yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang dikirim atau diterima oleh penerima di negara tujuan. Untuk membantu Anda menghindari biaya yang tidak terduga dan memastikan […]

Read more

We hope to use cookies to better understand your use of this website. This will help improve your future experience of accessing this website. For detailed information on the use of cookies and how to revoke or manage your consent, please refer to our < privacy policy >. If you click the confirmation button on the right, you will be deemed to have agreed to use cookies.